Thursday, May 14, 2015

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB) - Sobat Aswaja dimanapun berada, Biografi Ulama Se Nusantara , hadir untuk mengobati kerinduan kita kepada cerita atau ajaran berbagai salafusholihin di berbagai Nusantara yang tak pernah lekang oleh zaman. Dan melalui portal ini diharapkan setiap muda-mudi para pejuang Islam bangkit untuk menjadikan Islam yang rohmatan lilalamin sesungguhnya. Tanpa adanya kekerasan dan hanya kelembutan dalam penyampiananya. Serta diharapkan dapat tumbuh kembang kecintaan kita terhadap negara kita.

Sedikit mengulas tentang HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB), Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB) kita bisa ambil yang baiknya saja jadikan semuanya merupakan ajang untuk mencari ridho Allah Semata dan menjadikan kita menjadi manusia yang insan kamil mukamil. Baik dalm bernegara maupun berkeluarga.


Artikel yang dibaca di Biografi Ulama Se Nusantara: HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

Ringkasan materi selanjutnya:


HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

(Buya Yahya Menjawab)
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Buya saya mau bertanya : Bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana sholat subuh yang ditinggalkannya?
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah. Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan Shalat subuh (mengqodho). Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan Shalat karena teledor dan mengentengkan Shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqodho. Marilah kita jaga Shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahua’lam bissowab.



Bagai sobat Aswaja-HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

Kami harap ulasan tadi yang mengenai tentang HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB) dapat memberikan kesan buat anda, lebih-lebih dapat merubah cara berfikir kita selama ini tentang situasi dan kondisi yang terkait dengan masalah HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB), Mari membuka diri untuk mengembangkan dan menyiarakan Islam sesuai dengan ajaran para ulama Nusantara pendahulu kita dengan tetap mengedepankan kasih sayang dan tenggang rasa. Untuk kemajuan portal ini silahkan corat-coret dimari salam Aswaja.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : HUKUM PUASA TAPI BELUM MANDI BESAR (JUNUB)

0 comments:

Post a Comment