Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah - Sobat Aswaja dimanapun berada,
Biografi Ulama Se Nusantara , hadir untuk mengobati kerinduan kita kepada cerita atau ajaran berbagai salafusholihin di berbagai Nusantara yang tak pernah lekang oleh zaman. Dan melalui portal ini diharapkan setiap muda-mudi para pejuang Islam bangkit untuk menjadikan Islam yang rohmatan lilalamin sesungguhnya. Tanpa adanya kekerasan dan hanya kelembutan dalam penyampiananya. Serta diharapkan dapat tumbuh kembang kecintaan kita terhadap negara kita.
Sedikit mengulas tentang Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah, Kita dapat memmetik pelajaran yang terkandung didalamnya dan mampu mengamalkanya.Dengan Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah kita bisa ambil yang baiknya saja jadikan semuanya merupakan ajang untuk mencari ridho Allah Semata dan menjadikan kita menjadi manusia yang insan kamil mukamil. Baik dalm bernegara maupun berkeluarga.
Ringkasan materi selanjutnya:
Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah
Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah
by Zulkarnain Bandjar
.
Dalam Al Qur’an dan hadits, Allah telah menjelaskan secara tersirat tentang metode untuk menemui Allah dan melihat Allah (Ru’yatullah) yaitu :
.
Al-Kahfi ayat 110 :
“……. barang siapa yang mengharapkan menemui Tuhannya, maka kerjakanlah amal shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada-nya”.
Bagai sobat Aswaja-Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah
Kami harap ulasan tadi yang mengenai tentang Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah dapat memberikan kesan buat anda, lebih-lebih dapat merubah cara berfikir kita selama ini tentang situasi dan kondisi yang terkait dengan masalah Hakekat Pernikahan Sebagai Sarana Menemui Allah, Mari membuka diri untuk mengembangkan dan menyiarakan Islam sesuai dengan ajaran para ulama Nusantara pendahulu kita dengan tetap mengedepankan kasih sayang dan tenggang rasa. Untuk kemajuan portal ini silahkan corat-coret dimari salam Aswaja.
Tags :
0 comments:
Post a Comment